Pemko Pekanbaru Bakal Razia Seluruh Galian C Pasca Tewasnya 2 Bocah SD di Tenayan Raya

Pemko Pekanbaru Bakal Razia Seluruh Galian C Pasca Tewasnya 2 Bocah SD di Tenayan Raya
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, bakal melakukan razia terhadap seluruh galian tanah atau galian C yang ada di wilayah Kota Pekanbaru.

Kebijakan ini diambil menyusul musibah yang menimpa dua bocah sekolah dasar (SD), yang tenggelam di lubang bekas galian tanah liat untuk pembuatan batu bata di Jalan Badak ujung, Kecamatan Tenayan Raya.

"Kami sudah berkunjung ke rumah duka dan menyampaikan belasungkawa. Peristiwa ini menjadi pelajaran penting agar tidak terulang lagi. Kami mengimbau warga, jangan membiarkan anak-anak bermain di lokasi berbahaya seperti bekas galian," kata Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, Rabu (10/9).

Meskipun Pemko Pekanbaru bukan pihak yang mengeluarkan izin galian. Tetapi, pemko tetap memiliki tanggung jawab terhadap keselamatan warga serta kelestarian lingkungan.

"Oleh karena itu, kami akan mengambil tindakan tegas. Kami mohon maaf, namun razia galian C harus dilakukan demi melindungi keselamatan masyarakat," tegas Agung.

Asisten I Pemko Pekanbaru telah menggelar rapat bersama seluruh pemangku kepentingan untuk membahas langkah penanganan ke depan. Pemko bertanggung jawab memastikan lingkungan tetap aman dan tidak membahayakan warga. 

"Semua pihak terkait sudah kami libatkan dalam rapat untuk mencari solusi terbaik," jelas Agung.

Berita Lainnya

Index